28.3 C
Jakarta
Monday, November 2, 2026

Pemerintah Bahas Revisi Perpres 43/2022, Wamenpora: Pemuda Jadi Pilar Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045

Must read

Aufa Pradana
Aufa Pradanahttp://igmastudio.com
Reporter dan Sarjana Hubungan Internasional UNWAHAS
Dengarkan berita ini

Jakarta – 16 Mei 2025

Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memulai langkah strategis dengan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) untuk membahas perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan. Forum ini menjadi penanda dimulainya proses penyusunan Perpres baru yang akan dilengkapi dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan.

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) RI, Taufik Hidayat, yang memimpin langsung jalannya rapat di Auditorium Wisma Kemenpora, menekankan pentingnya peran pemuda dalam menyukseskan visi besar Presiden Prabowo Subianto, yakni Asta Cita, khususnya poin keempat yang menekankan penguatan sumber daya manusia.

“Rakor ini menjadi titik tolak bagi penyusunan kebijakan lintas sektor yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan dalam pelayanan kepemudaan. Ini adalah momen penting untuk memperkuat peran pemuda sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Taufik.

Sinergi 58 K/L untuk Pelayanan Kepemudaan

Sebanyak 58 kementerian dan lembaga hadir dalam forum tersebut, termasuk pejabat pimpinan tinggi madya dari masing-masing instansi. Mereka membahas strategi koordinatif dan kolaboratif dalam mendukung penguatan ekosistem kepemudaan nasional.

Wamenpora menekankan bahwa isu kepemudaan tidak bisa ditangani secara sektoral. “Pemuda adalah kekuatan strategis bangsa. Oleh karena itu, pelayanan terhadap mereka harus dilakukan secara lintas sektor – dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, hingga kesetaraan gender dan partisipasi dalam kepemimpinan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, keberadaan Perpres dan RAN akan menjadi payung hukum untuk mengintegrasikan program antar-K/L demi meningkatkan kualitas layanan kepemudaan.

Pemuda sebagai Subjek Pembangunan

Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan, Dr. Yohan, menambahkan bahwa pemuda tidak hanya harus dilihat sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai agen perubahan yang aktif dalam pembangunan.

“Di tahun 2045, generasi muda yang hari ini kita layani akan menjadi pemimpin bangsa. Oleh karena itu, pelayanan kepemudaan harus fokus pada pemberdayaan dan penciptaan ekosistem yang mendukung pengembangan potensi mereka sejak dini,” ungkap Yohan.

Yohan juga menjelaskan bahwa keberadaan Perpres dan UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan mengamanatkan peran Kemenpora sebagai koordinator utama. Nantinya, RAN yang disusun akan berisi komitmen bersama dari seluruh K/L terkait dalam menyelenggarakan program yang menyasar pemuda secara terpadu.

Dukungan Istana: SDM Jadi Kata Kunci Pemerintahan Baru

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan bahwa pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo akan memprioritaskan pemberdayaan sumber daya manusia.

“Fokus pemerintah saat ini adalah pengembangan SDM, dan itu mencakup pemberdayaan pemuda. Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) harus menjadi ukuran keberhasilan lintas sektor,” ujar Qodari.

Ia juga menegaskan pentingnya Perpres baru yang bersifat futuristik, tidak hanya untuk 5 tahun ke depan, tetapi hingga 20–30 tahun mendatang. “Kita harus berpikir jauh ke depan. Perpres ini harus menjawab tantangan pembangunan jangka panjang,” tambahnya.

Harus Ada Keberlanjutan dan Timeline yang Jelas

Wamenpora Taufik menyatakan bahwa hasil rakor ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim lintas K/L yang bertugas menyusun Perpres dan RAN. Ia menegaskan pentingnya timeline dan aksi nyata agar proses ini tidak berakhir sebatas wacana.

“Kick off ini harus berkelanjutan. Semua masukan dari K/L akan kita rangkum dan formulasikan. Harus ada komitmen untuk bergerak cepat dan tepat agar generasi muda kita benar-benar siap menyongsong 100 tahun Indonesia,” tutup Taufik.

Penutup

Revisi Perpres 43/2022 bukan hanya soal regulasi administratif. Ini adalah langkah strategis dalam membangun masa depan bangsa melalui pemuda. Dengan sinergi antarlembaga dan semangat kolaboratif, Indonesia berharap dapat mencetak generasi yang tidak hanya unggul, tapi juga mampu membawa negeri ini menuju kejayaan di tahun 2045.

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article