Oleh Alisha Nur Syahida, Program Studi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan, Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro
Kabupaten Pekalongan 3 Februari 2025 kegiatan pembaruan batas Peta Batas Administrasi Kelurahan Pekuncen diawali dengan melakukan survei lapangan berdasarkan data batas indikatif yang mendekati batas fisik sebenarnya. Aplikasi yang digunakan adalah avenza maps untuk melakukan geotagging titik sebaran sarana, mulai dari sarana pendidikan, peribadatan, perdagangan, kantor pemerintah dan RTH. Terakhir, ditambah dengan lokasi perumahan sesuai dengan kondisi eksisting.
Latar Belakang
Hasil pembaruan batas administrasi menunjukkan dua hal penting: 1) batas indikatif yang digunakan hampir seluruhnya sesuai dengan batas administrasi yang telah digunakan oleh masyarakat; 2) persebaran sarana dan prasarana sudah relatif merata. Namun demikian, diperlukan peningkatan dalam persebaran sarana kesehatan agar dapat memberikan pertolongan pertama secara efektif dalam situasi darurat.

Penyerahan Peta Batas Administrasi Kelurahan Pekuncen kepada Perangkat Kelurahan
Penyerahan Peta
Penyerahan hasil pembaruan Peta Batas Administrasi Kelurahan Pekuncen dilakukan pada 3 Februari 2025. Peta ini mendapat respons positif, karena dengan adanya peta terbaru, warga dapat dengan mudah mengetahui batas administrasi secara fisik, mengetahui jumlah fasilitas yang tersedia di Kelurahan Pekuncen, serta mengakses fasilitas umum terdekat dengan lebih mudah. Peta ini juga mempermudah koordinasi antara pihak kelurahan dengan warga dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan. Dengan informasi yang lebih akurat, program-program kelurahan dapat dijalankan dengan lebih efisien dan tepat sasaran.



