28.3 C
Jakarta
Monday, November 2, 2026

“Korban Dibakar Hidup-Hidup, Kuasa Hukum Tuntut Keadilan Hingga ke Bareskrim Polri”

Must read

Dzikra Red
Dzikra Redhttp://www.igmastudio.com
Info kerjasama : 0812 6442 9901
Dengarkan berita ini

Igmagazine.id, Jakarta – Tragedi memilukan terjadi ketika seorang karyawan hotel, Doni, mengalami luka bakar parah akibat tindakan kejam yang diduga dilakukan oleh pemilik hotel tempatnya bekerja. Pengacara terkenal, Kamarudin Simanjuntak, kembali tampil untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban yang mengalami tindak pidana berat ini.

Pada Rabu, 24 Juli 2024, Kamarudin bersama korban dan keluarganya mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan kejadian tragis tersebut. Kepada media, Kamarudin menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk menegakkan keadilan bagi Doni dan keluarganya.

“Malam ini kami baru saja melaporkan tindak pidana pembakaran manusia yang dialami Doni dan dilakukan oleh bosnya, Hendra, yang merupakan seorang pengusaha perhotelan di Papua,” ujar Kamarudin.

Dalam penjelasannya, Kamarudin memaparkan kronologi kejadian yang diduga menjadi pemicu kekerasan tersebut. Doni yang sedang bercanda dengan seorang wanita bernama Kesya, dipanggil oleh Hendra ke gudang hotel. Di sana, Hendra diduga menyiramkan bensin ke tubuh Doni dan membakarnya hidup-hidup. Akibatnya, sekitar 60% tubuh Doni mengalami luka bakar yang parah.

“Waktu itu dia bercanda dengan cewek Manado bernama Kesya di tempat kerjanya. Bosnya, Hendra, diduga cemburu lalu memanggil Doni ke gudang dan menyiramkan bensin sebanyak dua botol ke tubuhnya sebelum membakarnya hidup-hidup,” jelas Kamarudin.

Setelah kejadian, Doni dilarikan ke rumah sakit dengan identitas yang diubah dan informasi yang menyesatkan tentang penyebab luka bakarnya. Hal ini membuat keluarga korban kesulitan menemukan Doni. Korban kemudian dirujuk ke RS Ambon dan akhirnya ke Jakarta untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun, hingga kini, Doni masih menderita lumpuh pada tangannya akibat luka bakar tersebut.

“Setelah dibakar, dia dibawa ke rumah sakit dan diberitahu bahwa dia mengalami kecelakaan saat mengelas, padahal tidak. Namanya juga diganti sehingga keluarga kesulitan menemukannya. Setelah tahu, orang tuanya membawa Doni ke rumah sakit di Ambon dan kemudian dirujuk ke Jakarta,” tambah Kamarudin.

Sebelum melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri, Kamarudin mengaku telah melayangkan tiga surat somasi kepada Hendra, namun tidak mendapatkan tanggapan. Oleh karena itu, langkah hukum ini diambil untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku.

“Kami sudah somasi tiga kali agar masalah ini diselesaikan dengan baik, tapi dia tidak mau. Maka kami laporkan ke Bareskrim dan sudah diterima,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Kamarudin mengirim pesan tegas kepada Hendra agar bersiap untuk diperiksa oleh kepolisian dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kepada Hendra, pemilik Hotel Oristom, segeralah bertanggung jawab karena Anda akan dipanggil oleh Mabes Polri dan tentu akan segera ditahan. Ini peringatan terakhir,” tutup Kamarudin. */Iq

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article